SERGAI I METROSERGAI.com – Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai (Sergai), langsung turun ke lapangan.
Menindaklanjuti adanya informasi praktik perjudian jenis togel dan permainan ketangkasan tembak ikan yang diduga beroperasi di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Berdasarkan laporan yang beredar melalui pemberitaan dan aspirasi masyarakat.
Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Marwin Edy, SH, dan Kepala Dusun X Kurniawan, segera mendatangi lokasi pada pukul 17.30 WIB.
Namun, setibanya di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan aktivitas perjudian.
Lokasi tersebut tampak kosong dan tidak menunjukkan adanya kegiatan mencurigakan.
Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar area, namun tidak ditemukan alat bukti yang berkaitan dengan praktik judi.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan penyisiran.
Hasilnya, tidak ada aktivitas perjudian ataupun peralatan judi di tempat tersebut.
Kami tetap terbuka terhadap laporan masyarakat dan mengimbau agar tidak ragu untuk melapor,” ujar Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
Dengan segera melaporkan setiap bentuk perjudian kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Pantai Cermin.
Sementara itu, Kepala Dusun X, Kurniawan, mengapresiasi langkah cepat dan responsif yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pantai Cermin yang telah bergerak cepat menanggapi informasi ini.
Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan kami,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang menegaskan bahwa Polres Sergai berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian.
“Perjudian, baik togel, tembak ikan, maupun bentuk lainnya bukan hanya melanggar hukum.
Tetapi juga berpotensi merusak moral dan ketenteraman masyarakat,” ungkapnya saat diwawancarai di Mapolres Sergai, Selasa (09/07).