Polhukam

Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Curat di Bater Residence, Akui Terlibat Pencurian di Belasan TKP

×

Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Curat di Bater Residence, Akui Terlibat Pencurian di Belasan TKP

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Perbaungan, Polres Serdang Bedagai, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Yang terjadi di kawasan Perumahan Bater Residence, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial Suliadi alias Adi Benget (31) berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Melly Christina Damanik (35).

Seorang dokter yang tinggal di Jalan Malinda II, Perumahan Bater Residence Blok A6, Kelurahan Batang Terap.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat pulang dari bekerja, korban mendapati kondisi rumahnya telah berantakan.

Setelah diperiksa, pintu kamar utama, pintu tengah, serta jendela dapur dalam keadaan terbuka dan diduga telah dirusak oleh pelaku.

Korban kemudian memeriksa barang-barang berharganya dan mendapati sejumlah perhiasan telah raib.

Barang yang hilang di antaranya beberapa cincin emas, kalung rantai, gelang emas, serta hardisk CCTV milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Perbaungan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/212/VII/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 20 Juli 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela belakang.

Dan memotong teralis menggunakan tang potong, sebelum akhirnya menggasak sejumlah perhiasan milik korban.

Kapolsek menambahkan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Suliadi alias Adi Benget di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya Lian Pramana Harahap (32), warga Dusun IV A Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *