SERGAI – METROSERGAI.com -!Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Beringin berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi dengan modus membobol rumah korban.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah korban, Zainal Arifin Sipahutar (62).
Warga Dusun VI, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan kehilangan sepeda motornya pada 15 Januari 2025.
Aksi Pencurian Saat Korban Tertidur
Kejadian bermula pada Rabu dini hari, 15 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, korban yang tengah tidur di ruang tamu terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan plat nomor BK 5368 XAP yang sebelumnya berada di sampingnya sudah raib.
Tidak hanya sepeda motor, kunci kontaknya pun ikut hilang.
Korban langsung membangunkan istrinya, Doini Br Simbolon, dan anaknya, Siti Amaliyah Sipahutar, untuk memeriksa keadaan rumah.
Mereka menemukan pintu dan jendela sudah dalam kondisi terbuka, menandakan bahwa pelaku masuk dengan cara membobol rumah.
Setelah berusaha mencari sepeda motor di sekitar rumah namun tidak menemukannya, korban akhirnya melapor ke Polsek Tanjung Beringin karena mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000.
Penyelidikan Intensif Polisi Berbuah Hasil
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH Limbong, SH, bersama tim opsnal segera melakukan penyelidikan.
Berbagai metode penyelidikan diterapkan hingga akhirnya mereka berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yang diketahui sebagai A P alias I (26), warga Jalan Kapten Wan Rahmad Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin.
Pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menerima informasi bahwa A P alias I sedang berada di teras sekolah Madrasah di Dusun II, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin.
Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian telah diserahkan kepada rekannya, R I alias R (27), warga Dusun V, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, untuk dijual.