METROSERGAI.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap korupsi, salah satu persoalan laten yang terus menggerogoti bangsa.
Dalam wawancara eksklusif bersama sejumlah jurnalis yang berlangsung di kediamannya di Hambalang, Bogor.
Prabowo menyampaikan pandangan lugas mengenai pentingnya penyitaan aset koruptor sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.
Namun, ia mengingatkan bahwa keadilan tetap harus menjadi pijakan utama dalam setiap proses hukum.
“Kalau seseorang sudah terbukti merampok uang negara, maka yang dia curi harus dikembalikan.
Aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatannya sangat layak untuk disita oleh negara,” tegas Prabowo.
Baginya, penyitaan aset bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga simbol dari keadilan sosial.
Namun, di balik ketegasannya, Prabowo juga menunjukkan kepekaan terhadap aspek kemanusiaan.
Ia menyoroti bagaimana proses penyitaan tidak boleh serampangan dan harus mempertimbangkan hak-hak keluarga pelaku yang tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.
“Kita harus adil.
Kalau ada aset yang sudah dimiliki sebelum seseorang menjabat, apakah pantas kita menyitanya?
Jangan sampai istri atau anak-anak yang tidak tahu-menahu ikut menanggung akibat dari perbuatan orang tuanya.
Dosa tidak bisa diwariskan,” ujarnya dengan nada serius.
Ia pun menyerahkan aspek ini kepada para ahli hukum untuk memastikan penerapannya dilakukan secara tepat dan berkeadilan.
Presiden juga mengungkapkan kegeramannya terhadap praktik korupsi yang kerap berlangsung terselubung dan sulit dibuktikan secara hukum.
“Ini perampokan yang dibungkus legalitas.
Dilakukan seolah tidak melanggar hukum, padahal dampaknya sangat besar bagi rakyat,” katanya.
Dalam pandangannya, koruptor selama ini merasa terlalu nyaman dengan sistem yang ada.
Bahkan, mereka telah menghitung risikonya, seakan hukuman penjara hanyalah bagian kecil dari strategi mereka untuk tetap bisa menikmati hasil kejahatan.
“Mereka berpikir, ‘tidak apa-apa saya ditangkap, masuk penjara enam tahun, paling cuma jalan tiga tahun.