Polhukam

Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa Ternyata Pengedar, Brimob Temukan Sabu dan Obat Keras

×

Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa Ternyata Pengedar, Brimob Temukan Sabu dan Obat Keras

Sebarkan artikel ini

TANJUNGMORAWA I METROSERGAI.com – Aksi sigap personel Brimob dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan betapa pentingnya kehadiran aparat di tengah masyarakat.

Di tengah dini hari yang masih lengang, sebuah laporan masyarakat tentang kecelakaan tunggal justru membuka tabir peredaran narkoba yang selama ini tersembunyi.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Sultan Serdang Pasar 8, tepatnya di depan Gang Proyo, Tanjung Morawa.

Dua personel jaga, Aipda Fatkhur Rochman dan Bripda Wanda Prawanda, yang tengah melaksanakan patroli.

Menerima laporan dari warga tentang seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan usai mengalami kecelakaan tunggal dengan sepeda motor.

Saat mengevakuasi korban yang diketahui bernama Rudi Syahputra, warga Gang Datuk, Tanjung Morawa Pekan, kedua personel melaksanakan pemeriksaan awal sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP).

Namun, apa yang ditemukan justru mengejutkan.

Dari tas sandang yang dibawa korban, petugas menemukan dua bungkus besar dan satu bungkus kecil yang diduga sabu-sabu, 101 butir pil yang diduga obat keras.

Dua unit telepon genggam, satu dompet berisi uang tunai Rp55.000, serta satu unit sepeda motor Honda PCX.

Tanpa menunda waktu, Rudi Syahputra langsung diamankan ke Markas Kompi 2 yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Komandan Kompi 2 A, AKP Alwi Budi Utomo, menyatakan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk tanggung jawab dan respons cepat Brimob terhadap kondisi darurat.

“Kami langsung membawa terduga pelaku ke Mako untuk pengamanan sementara.

Ini adalah komitmen Brimob dalam merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional,” ujar AKP Alwi.

Setelah pengamanan dilakukan, laporan disampaikan ke Komandan Batalyon A, Kompol Mukhtar Iswanto Kadoli, S.I.K., M.H.

Koordinasi intensif kemudian dilakukan dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut, Intelijen Sat Brimob, dan Satlantas Polresta Deli Serdang.

“Sinergi antar satuan sangat diperlukan agar proses hukum bisa berjalan sesuai prosedur, serta memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” tambah AKP Alwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *