Polhukam

Proyek Jalan Lingkungan di Desa PON Disorot, Diduga Langgar Aturan Karena Tanpa Papan Informasi

×

Proyek Jalan Lingkungan di Desa PON Disorot, Diduga Langgar Aturan Karena Tanpa Papan Informasi

Sebarkan artikel ini

“Kami sangat menyayangkan pembangunan jalan lingkungan ini tidak memasang papan nama proyek. Ini uang negara, seharusnya terbuka,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketiadaan papan proyek patut diduga sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan yang berlaku serta mencederai prinsip transparansi publik.

“Kalau tidak ada papan proyek, bagaimana masyarakat bisa mengawasi? Ini jelas tidak transparan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Serdang Bedagai, Reza Firmansyah, S.T., melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, M. Teddy Amsyah, S.ST., MT.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (17/12/2025), menyampaikan bahwa papan plang proyek akan dipasang pada keesokan harinya.

Meski demikian, publik berharap ke depan seluruh proyek pemerintah benar-benar mematuhi aturan sejak awal.

Bukan setelah mendapat sorotan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara.(dwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *