Daerah

Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Bobby Nasution ke Polda Sumut

×

Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Bobby Nasution ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip, menyampaikan laporan dibuat karena konten yang diunggah akun tersebut dinilai sebagai pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bobby Nasution.(Ist)

METROSERGAI.COM, Medan– Akun TikTok @tripx313_ resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga menghina Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beserta keluarganya. Laporan tersebut dilayangkan oleh relawan Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) pada Jumat (13/6/2025).

Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip, menyampaikan laporan dibuat karena konten yang diunggah akun tersebut dinilai sebagai pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bobby Nasution.

“Kita ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami, Bapak Bobby Afif Nasution, dalam muatan akun @tripx313_,” kata Alexius kepada awak media di Mapolda Sumut.

Ia menyebut video tersebut memuat pelecehan verbal dan perundungan siber (cyber bullying) terhadap keluarga Bobby, termasuk istri dan mertuanya, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya. Ada kalimat ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada juga arah kepada mertua, dengan kata-kata ‘Jokowi PKI’,” jelas Alexius.

Menurutnya, laporan ini murni inisiatif dari relawan karena mereka merasa terganggu dengan muatan konten yang menyerang secara pribadi dan tidak etis.

“Inisiatif relawan sendiri, kita merasa terusik dan terganggu lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alexius menyatakan bahwa muatan konten penghinaan itu diduga berkaitan dengan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara, meskipun keputusan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau dirunut muatan kontennya berkaitan, tapi terlepas dari itu, itu keputusan Mendagri,” katanya.

Relawan berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Harapannya juga kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap,” tutup Alexius.

Diketahui, dalam video yang beredar, pemilik akun TikTok @tripx313_ atau yang dikenal sebagai Mayor RAD melontarkan pernyataan menghina Bobby Nasution terkait usulan pengelolaan bersama empat pulau Aceh yang masuk ke wilayah Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *