Sebelumnya, SPPG Polres Asahan 1 dan 2 telah lebih dulu beroperasi sejak 25 Agustus dan 27 Oktober 2025 dengan total 6.055 penerima manfaat serta dukungan 94 relawan.
Dengan empat SPPG aktif, Polres Asahan kini melayani 12.323 penerima manfaat dan memberdayakan 188 relawan.
Wakapolda juga mengingatkan seluruh pengelola agar mempertahankan capaian nihil kasus keracunan makanan.
Ia menekankan pentingnya disiplin dalam setiap tahapan, mulai dari seleksi bahan baku, pengolahan, hingga distribusi makanan.
Penggunaan rapid test dan prosedur pengujian keamanan pangan, lanjutnya, wajib dilaksanakan secara konsisten sebelum makanan disalurkan.
“Ketepatan sasaran, kualitas gizi, dan keamanan konsumsi harus menjadi prioritas.
SPPG harus menjadi model pelayanan yang tidak hanya bermanfaat, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Melalui penguatan program MBG ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya dalam penegakan hukum.
Tetapi juga sebagai bagian dari solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Asahan.(mps)












