AKP Herison menambahkan, Polres Simalungun akan terus memperketat patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur mencuri hasil perkebunan. Selain merugikan pihak perusahaan, tindakan itu jelas merupakan tindak pidana.
Laporkan segera bila ada aktivitas mencurigakan, agar keamanan dan ketertiban bersama tetap terjaga,” pungkasnya.(mps)












