Polhukam

Restorative Justice Jadi Jalan Damai, Polsek Firdaus Sukses Jembatani Perselisihan Warga

×

Restorative Justice Jadi Jalan Damai, Polsek Firdaus Sukses Jembatani Perselisihan Warga

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Upaya Polsek Firdaus dalam menyelesaikan konflik antarwarga kembali membuahkan hasil.

Melalui pendekatan restorative justice, kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan AR alias Icek (57) dan MR alias Iwan (42), warga Desa Pekan Tanjung Beringin, berhasil diselesaikan secara damai, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa yang bermula di sebuah kafe di Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, itu berakhir dengan jalan kekeluargaan setelah kedua belah pihak difasilitasi dalam mediasi oleh aparat kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, AR dan MR sepakat mencabut laporan, berdamai, dan berjanji menjaga hubungan baik sebagai tetangga.

Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar, menegaskan bahwa pendekatan restorative justice bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana menjaga keharmonisan sosial.

“Yang paling penting adalah masalah ini selesai dengan damai, silaturahmi tetap terjalin, dan masyarakat kembali hidup rukun,” ujarnya.

Apresiasi pun disampaikan kedua belah pihak kepada Polsek Firdaus dan TNI AL Posal Bedagai yang turut menjembatani proses perdamaian.

“Terima kasih kepada Polsek Firdaus dan TNI AL Posal Bedagai yang sudah menengahi masalah kami. Kami berkomitmen hidup rukun dan menjaga silaturahmi,” kata MR alias Iwan.

Momen perdamaian ini juga disaksikan oleh Danposal Bedagai Tanjung Beringin, Lettu Laut (S) Pantas Pangaribuan, Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, serta Wadan Posal Letda Laut (P) M. Tri Wibowo.

Dengan terselesaikannya kasus ini, Polsek Firdaus kembali menunjukkan bahwa restorative justice adalah solusi efektif untuk menjaga ketertiban sekaligus mempererat ikatan sosial di tengah masyarakat.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *