Selain pemberantasan narkotika, menurut Rico Waas, Pemko Medan bersama kepolisian juga terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Langkah ini dilakukan secara sinergis demi memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.
“Jika ada pelanggaran tentu akan ditindak. Pengawasan ini akan terus kami lakukan bersama,” ujar Rico Waas.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas juga memaparkan perkembangan situasi keamanan Kota Medan yang menunjukkan tren positif. Angka kejahatan jalanan kategori 3C tercatat menurun 14 persen, dari 1.805 laporan menjadi 1.545 laporan.
“Penurunan ini menjadi indikator bahwa stabilitas keamanan kota semakin terjaga berkat kerja sama pemerintah, aparat, dan masyarakat,” jelas Rico Waas.
Namun demikian, lanjut Rico Waas, Pemko Medan menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya soal penindakan hukum, melainkan juga pembangunan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan penguatan sinergi dan komitmen bersama, Pemerintah Kota Medan optimistis upaya pemberantasan narkoba dan penciptaan rasa aman di tengah masyarakat akan terus berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.
Sebelumnya Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan dalam 100 hari terakhir Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran telah melakukan pemberantasan tindak pidana Narkoba.
“Selama 100 hari ada 526 kasus tindak pidana Narkoba yang berhasil di ungkap, dengan 718 tersangka. Klasifikasi narkoba yang diungkap yakni jenis Sabu, Ganja, pil Ekstasi, pil Happy Five dan cairan liquid Vape yang mengandung narkoba serta ratusan botol minuman beralkohol,” jelasnya.***












