Ia menegaskan, pembongkaran dilakukan atas dasar aspirasi masyarakat. Setelah dipastikan legalitasnya dan pemilik memberikan izin, barulah eksekusi dilaksanakan.
“Maka dari itu kami berinisiatif meruntuhkan bangunan terbengkalai tersebut agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Kita tidak ingin memberi ruang dan kesempatan bagi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Rico Waas juga menekankan bahwa pembongkaran bangunan ini langkah preventif. “Kita tidak bisa berhenti di situ. Tindakan seperti ini harus terus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kita runtuhkan bangunan yang bisa disalahgunakan,” tegasnya.***












