Rico Waas berharap RPS Dinas Sosial dapat berjalan dan berfungsi dengan baik. Karena keberadaan RPS ini termasuk bagian dari pelayanan yang diberikan Pemko Medan untuk masyarakat. “Mudah-mudahan RPS ini dapat difungsikan dengan baik, karena ini salah satu bagian dari pelayanan kita untuk masyarakat kota Medan,” ucap Rico Waas.
Sementara itu, Trisno Mulyono Hutagalung, sebagai pengelola RPS Dinas Sosial mengungkapkan ada 33 orang masyarakat yang menempati RPS. Terdiri dari Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dengan usia produktif ada 14 orang, anak 2 orang, lansia 5 orang dan disabilitas 2 orang serta ODGJ 7 orang.
“Masyarakat yang menempati RPS ini hampir rata-rata tidak memiliki identitas. Ada juga yang berasal dari luar kota Medan,” jelasnya.***