Daerah

Rumah Semi Permanen di Dolok Masihul Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp80 Juta

×

Rumah Semi Permanen di Dolok Masihul Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp80 Juta

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Satu unit rumah semi permanen milik warga di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, dilalap si jago merah pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Peristiwa kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Rumah yang terbakar diketahui milik Parulian Manalu alias Aseng (50), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian. Beruntung dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Personel Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika korban pulang ke rumahnya sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah tiba di rumah, korban masuk ke kamar mandi.

Tidak lama kemudian, ia mendengar suara ledakan yang berasal dari bagian atas ruang tengah rumahnya.

Mendengar suara tersebut, korban langsung keluar dari kamar mandi dan melihat asap tebal disertai kobaran api yang sudah membakar bagian plafon rumah.

Menyadari api semakin membesar, korban segera menyelamatkan diri dengan keluar dari rumah.

Saat berada di luar rumah, warga sekitar sudah mulai berdatangan dan berusaha membantu.

Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Setelah dilakukan upaya pemadaman oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu masyarakat setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.40 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya satu potongan kayu broti yang terbakar serta satu lembar seng yang juga hangus akibat api.

Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik di dalam rumah korban.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.

Adapun saksi yang dimintai keterangan dalam kejadian ini antara lain Astri Rimsa Br. Sihotang (40), seorang ASN, serta Alwin Batubara (40), petugas pemadam kebakaran yang berada di lokasi kejadian.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *