Rico Waas menjelaskan bahwa PKH merupakan program pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kota Medan berperan mengusulkan data melalui DTKS. Meski demikian, ia menegaskan akan memperketat pendataan dan pengawasan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Ke depan, Pemko Medan juga berencana menambah kuota bantuan melalui PKH Kota Medan sebagai pelengkap program pusat,” sebutnya.
Rico Waas mengingatkan aparatur wilayah agar tidak bermain-main dalam pendataan dan menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan praktik tidak adil dalam penyaluran bantuan.
Selain itu, warga juga mengeluhkan pengangkutan sampah yang dinilai belum rutin meskipun telah membayar iuran bulanan. Rico Waas meminta camat dan dinas terkait segera membenahi sistem pelayanan pengangkutan sampah agar menjangkau gang-gang kecil secara konsisten.
Rico Waas menegaskan komitmen Pemko Medan untuk terus memperkuat pelayanan publik dan memprioritaskan penanganan banjir pada tahun 2026.
“Kalau ada pelayanan yang masih kurang, laporkan. Dialog seperti ini akan terus kita lakukan agar pemerintah semakin dekat dan responsif terhadap masyarakat,” tegasnya.
Usai kegiatan Sapa Warga, Rico Waas meninjau SD Negeri 066654 di Jalan Klambir V Gang Ksatria, Kelurahan Tanjung Gusta, yang sebelumnya terendam banjir. Di lokasi tersebut, Kepala SDN 066654 menyampaikan langsung kepada Wali Kota bahwa banjir merendam lingkungan sekolah hingga hampir tiga meter.
Akibatnya, sejumlah inventaris sekolah rusak, seperti meja belajar dan buku-buku pelajaran siswa. Bahkan setelah air surut, lumpur tebal setinggi lutut orang dewasa masih mengendap di ruang-ruang kelas sehingga aktivitas belajar mengajar belum dapat berjalan normal.
Menanggapi kondisi tersebut, Rico Waas mengatakan Pemko Medan akan melakukan pembenahan sesegera mungkin agar proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung dengan aman dan nyaman.***












