TAPTENG I METROSERGAI.com – Di tengah kesulitan warga Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, setelah banjir dan longsor merusak jaringan air bersih.
Satu unit Water Treatment Mobile milik Sat Brimob Polda Sumatera Utara muncul sebagai solusi yang dinanti.
Teknologi pengolah air lapangan yang biasanya digunakan dalam operasi besar ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang telah berhari-hari hidup tanpa pasokan air layak.
Sejak alat tersebut dioperasikan, antrean warga dengan jeriken, galon, serta drum kecil langsung memadati lokasi.
Air yang sebelumnya mustahil didapat kini dapat mereka bawa pulang, bukan sekadar untuk mandi dan mencuci, tetapi terutama untuk memasak dan minum.
Water Treatment Mobile tersebut bekerja mengolah air bercampur lumpur menjadi air jernih siap konsumsi melalui proses filtrasi berlapis dan sterilisasi.
Kecepatannya mengubah air keruh menjadi layak minum membuat warga menyebut perangkat itu sebagai “penolong di masa genting”.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa penempatan alat dilakukan karena kondisi di Tapanuli Tengah dinilai paling memerlukan bantuan darurat.
“Kami menempatkan Water Treatment Mobile di lokasi yang mengalami krisis air bersih paling parah.
Tujuannya memastikan masyarakat tetap mendapat pasokan air aman konsumsi meskipun jaringan air belum pulih,” ujarnya.
Menurut Ferry, alat tersebut beroperasi hampir tanpa henti dan mampu menghasilkan pasokan air dalam jumlah besar setiap hari.
Karena itu, kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi meski situasi pasca bencana masih sulit.
“Kehadiran kami bukan hanya untuk evakuasi atau pembersihan. Yang paling utama adalah memastikan warga tetap dapat bertahan dengan layak,” tambahnya.
Di Desa Hutanabolon, perangkat ini menjadi solusi yang sangat dibutuhkan.
Sumber air setempat yang rusak akibat material banjir membuat warga benar-benar bergantung pada alat penyaring tersebut.
Banyak ibu rumah tangga mengaku lega karena kini mereka bisa kembali memasak dan menyediakan air minum untuk keluarga.












