Polhukam

Sat Lantas Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong Hasil Sitaan Ops Patuh Toba 2025

×

Sat Lantas Polres Sergai Musnahkan 497 Knalpot Brong Hasil Sitaan Ops Patuh Toba 2025

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan ratusan knalpot brong hasil sitaan dari para pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Toba 2025 dan kegiatan rutin penegakan hukum.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Uji Praktek SIM Sat Lantas Polres Sergai, Kamis (31/7/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, SH, yang mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH.

Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Pengadilan Negeri Sei Rampah, Dinas Perhubungan Sergai, Jasa Raharja, para pejabat utama Polres Sergai, awak media, dan pelajar sekolah.

Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2025 telah berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Selama operasi tersebut, Sat Lantas Polres Sergai mencatat:

359 lembar tilang manual
337 lembar teguran tertulis
8 kasus kecelakaan lalu lintas (masih dalam penyelidikan)
150 unit knalpot brong disita selama operasi

Selain itu, dari kegiatan rutin penegakan hukum sejak Januari hingga Juni 2025, berhasil diamankan 347 unit knalpot brong.

Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan hari ini mencapai 497 unit.

Wakapolres mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan knalpot standar pabrikan.

“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, dan menimbulkan polusi suara yang berdampak negatif pada lingkungan serta kesehatan.

Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tegasnya.

Ratusan knalpot brong tersebut dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Sergai dalam menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

Sat Lantas Polres Sergai berharap kegiatan ini menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu menggunakan knalpot standar, mematuhi aturan, dan ikut menjaga ketertiban di Kabupaten Serdang Bedagai.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *