Polhukam

Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam 2 Pekan, 16 Tersangka Diamankan

×

Sat Narkoba Polres Sergai Ungkap 10 Kasus Narkoba dalam 2 Pekan, 16 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Pria ini ditangkap dengan sabu seberat 0,18 gram dan sepeda motor tanpa plat nomor.

Di malam harinya, seorang pemuda berusia 18 tahun, Muhammad Arif, juga diamankan di belakang rumah kosong di Desa Jambur Pulau dengan barang bukti 0,11 gram sabu dan alat isap.

Masih dalam operasi berkelanjutan, Kamis dini hari 10 April, polisi menangkap Elgi Tri Ramadan (24), pengedar di areal perkebunan karet di Desa Sarang Ginting Hulu.

Dari lokasi, ditemukan 1,76 gram sabu, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, dan sepeda motor trail modifikasi.

Malam harinya, dua pengedar lainnya, Rama Saputra alias Wawa (25) dan Muhammad Haiqal (20), diringkus di sebuah gubuk di Desa Sei Sijenggi.

Keduanya merupakan residivis narkoba.

Barang bukti yang disita berupa 1,32 gram sabu, plastik klip kosong, dan ponsel Nokia warna hijau tosca.

Tak lama berselang, Andi Pranoto alias Andi (29) juga ditangkap di rumahnya di Desa Sei Bamban, ia tercatat sebagai pengguna sabu.

Penegasan Komitmen Polres Sergai

Dengan total sabu yang diamankan mencapai 14,45 gram, Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sergai menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus mata rantai narkotika hingga ke tingkat bawah.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai.

Kami akan terus lakukan penindakan secara konsisten dan terukur,” tegasnya.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.(hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *