DAIRI – METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Dalam pengungkapan ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan, yakni ZLB (26), YMM (25), dan MS (52), yang diduga terlibat dalam pencurian emas dan surat berharga senilai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.
“Benar, kami telah mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pencurian ini,” ujarnya pada Senin, 2 Juni 2025.
Aksi pencurian tersebut terjadi di kediaman korban berinisial AP.
Para pelaku diduga telah merancang aksinya dengan matang, menyasar sejumlah perhiasan emas serta surat-surat penting milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp700 juta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka MS, yang diamankan oleh petugas di sebuah rumah indekos di kawasan Sidikalang.
Dari hasil interogasi awal, MS mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pembantu dalam aksi pencurian tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa otak dari kejahatan ini adalah pasangan suami istri, ZLB dan YMM.
Mendapatkan informasi berharga dari MS, tim Sat Reskrim segera bergerak cepat memburu dua tersangka utama lainnya.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk YMM di Jalan Tapanuli.
Sementara itu, ZLB yang sempat mencoba menghindar, akhirnya ditangkap di Jalan Perdana.
Dalam proses penyidikan, ZLB mengungkapkan bahwa barang-barang hasil curian belum sempat dijual.
Ia mengakui telah menyembunyikan perhiasan dan surat berharga tersebut dengan cara menguburnya di sebuah lahan pertanian yang terletak di Jalan Bandar Selamat.
“Barang bukti belum sempat dijual, masih disimpan di sebuah area perladangan milik seseorang,” jelas Iptu Wilson.
Kini ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Dairi.
Proses hukum lebih lanjut tengah berlangsung guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.