SERGAI I METROSERGAI.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian.
Dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah gudang di Dusun VI, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sebanyak sembilan orang tersangka diamankan dalam operasi cepat yang dipimpin Kanit 1 Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, pada Jumat (17/10/2025) dini hari.
Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga bernama Aling (50), warga Dusun II Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.
Ia melaporkan bahwa gudangnya telah dibobol pencuri pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Sejumlah barang berharga raib, di antaranya satu set mesin gilingan plastik, mesin air, aluminium, besi tua, timbangan, tembaga, serta peralatan listrik dan kabel, dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.
Dalam proses penyelidikan, polisi mendapat keterangan penting dari seorang saksi bernama Ahwa.
Yang mengaku sempat melihat salah satu pelaku, Rahmad Hidayat Simanjuntak alias Dayat (42), tengah mencuri di lokasi. Dayat diketahui merupakan mantan pekerja Ahwa.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil menangkap Dayat bersama tiga rekannya.
Yakni Sandi Suhardi alias Sandi (26), Muhammad Al Afdul alias Aal (23), dan Muhammad Robi Andika alias Robi (22) di Dusun VI Desa Sei Rampah.
Dari tangan mereka, polisi turut menyita satu unit becak motor barang yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 01.00 WIB, empat pelaku lain turut dibekuk.
Yaitu Suwandana alias Borong (41), Muhammad Safi’i alias Fi’i (25), Azizal Aswyen alias Aziz (23), dan Muhammad Fikri alias Fikri di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Dari hasil interogasi para pelaku, polisi mendapatkan identitas dua orang penadah barang curian, yakni Rudi Ismawan alias Iwan Kutil (42) dan Harto Wijoyo alias Jaya (29).
Keduanya kemudian ditangkap di rumah masing-masing di kawasan Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, sekitar pukul 02.00 WIB.