Kami akan memproses laporan ini sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkap Iptu Zulfan.
Menurutnya, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa memandang siapa pun yang terlibat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban, meskipun terlapor adalah seorang anggota Polri.
Dampak dan Harapan Korban
Kerugian yang dialami oleh Suprianto tidak hanya berupa materiil, tetapi juga kepercayaan yang dikhianati oleh tetangganya sendiri.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya karena melibatkan seorang aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap penyelidikan ini berjalan dengan adil dan transparan, sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi integritas, baik sebagai individu maupun sebagai aparat negara.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya integritas dalam institusi Polri.
Tindakan hukum yang tegas terhadap anggota yang melanggar akan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini, tidak hanya demi keadilan bagi korban, tetapi juga demi menjaga nama baik Polri sebagai lembaga yang melindungi dan melayani masyarakat.(humas Polres Sergai)(***)