MEDAN I METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Satuan Brimob mulai melakukan tahapan revitalisasi terhadap dua jembatan gantung.
Yang mengalami kerusakan di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.
Langkah ini dilakukan untuk memulihkan akses utama masyarakat yang selama ini terganggu akibat kondisi jembatan yang rusak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) dengan melibatkan dua Satuan Setingkat Peleton (SST) personel Satbrimob Polda Sumut.
Di bawah arahan Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danyon C Kompol Zaenal Muhlisin bersama para pejabat utama Batalyon C.
Revitalisasi diawali dengan patroli serta pengecekan fasilitas umum oleh personel Satbrimob setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kerusakan dua jembatan gantung yang menjadi jalur penting bagi aktivitas warga.
Jembatan pertama berada di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Jembatan sepanjang sekitar 60 meter dengan lebar 2 meter dan ketinggian sekitar 7 meter dari permukaan sungai tersebut dibangun pada tahun 2009 menggunakan material besi, pasir, batu, semen, dan kayu.
Jembatan ini merupakan akses utama masyarakat menuju areal persawahan di kawasan Si Kuakua.
Namun pada 25 November 2025, jembatan tersebut mengalami kerusakan akibat banjir yang melanda wilayah itu sehingga menghambat aktivitas para petani yang setiap hari melintas menuju lahan pertanian.
Sementara itu, jembatan gantung lainnya berada di Desa Sibabangunan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Jembatan dengan panjang sekitar 90 meter, lebar 1,5 meter, dan ketinggian sekitar 25 meter dari permukaan sungai ini dibangun pada tahun 1980 dan terakhir diperbaiki pada tahun 2022.
Jembatan tersebut menjadi penghubung utama antara Desa Sibabangunan dan Kampung Banjir.
Kerusakan terjadi pada Juni 2024 akibat tingginya debit air sungai saat curah hujan meningkat serta kondisi konstruksi yang mulai rapuh.












