Di sisi lain, Satgas Pangan juga melakukan penelusuran terkait temuan sebelumnya mengenai penjualan Minyakita di atas HET di beberapa pasar, termasuk Pasar Petisah dan Pasar Sei Sikambing.
Dari hasil penelusuran sementara, diketahui sejumlah pengecer yang menjual Minyakita di atas HET mendapatkan pasokan dari distributor resmi yang terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Rakyat (SIMIRAH).
Namun, pedagang tersebut sendiri tidak tercatat dalam sistem tersebut.
Selain itu, ditemukan pula distributor tingkat kedua yang menjual Minyakita kepada pengecer dengan harga yang sudah mendekati HET sehingga berdampak pada harga jual di tingkat pasar.
“Atas temuan tersebut, distributor akan diberikan teguran dan peringatan agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Secara umum, Satgas Pangan menyimpulkan bahwa kondisi harga bahan pokok penting di wilayah Sumatera Utara masih relatif stabil dengan ketersediaan stok yang memadai menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Utara, Budi, mengatakan pihaknya telah menyalurkan alokasi Minyakita kepada distributor tingkat pertama (D1) dan distributor tingkat kedua (D2) yang terdaftar dalam sistem SIMIRAH.
Menurutnya, distribusi Minyakita dilakukan secara merata untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
“Bulog telah mengalokasikan Minyakita kepada distributor yang terdaftar di SIMIRAH secara cukup dan merata.
Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional, kami juga akan menambah suplai di beberapa titik yang membutuhkan intervensi pasar,” ujarnya.
Satgas Pangan Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi serta harga bahan pokok.
Baik di pasar tradisional maupun ritel modern, guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar menjelang Idul Fitri.(mps)












