Perwakilan Satgas Pangan Polri, Kombes Pol Winardy, menegaskan bahwa sidak ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan kesadaran pedagang agar mematuhi kebijakan harga.
“Kami ingin pedagang dan pelaku usaha memahami pentingnya menjual beras sesuai ketentuan. Ini bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Adriyan, pimpinan Wilayah Bulog Sumut, perwakilan BPS, serta Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.
Melalui sidak serentak ini, pemerintah berharap pengawasan terhadap harga bahan pokok, terutama beras, dapat semakin diperkuat sehingga ketersediaan dan distribusi beras tetap stabil menjelang akhir tahun.(mps)