Daerah

Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

×

Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Taryono SIK, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu SIK dan Kasi Humas AKP H. Sembiring dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Polrestabes Medan pada Senin (17/3/2025).(PM)

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat unit handphone, empat buah kunci sepeda motor, 12 unit sepeda motor yang akan dikembalikan kepada pemiliknya, satu buah borgol, kunci T, berbagai suku cadang kendaraan, serta satu unit airsoft gun.

“Langkah-langkah yang telah kami lakukan meliputi penangkapan para pelaku serta proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas, terutama saat menggunakan sepeda motor. “Jika masyarakat menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke layanan 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis, atau hubungi call center kami di 081214445188,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *