Polhukam

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria 49 Tahun di Tanjung Gading, 16,4 Gram Sabu dan Airsoft Gun Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pria 49 Tahun di Tanjung Gading, 16,4 Gram Sabu dan Airsoft Gun Diamankan

Sebarkan artikel ini

Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *