Adapun 24 daerah tersebut yakni; Asahan, Batubara, Dairi, Karo, Humbanghasundutan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdangbedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, dan Sibolga.
Sementara dua daerah yakni Kota Medan dan Kabupaten Nias, TTIS -nya sudah berjalan dan sudah ada tujuh kabupaten/kota yakni Deliserdang, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kota Tebingtinggi, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, dengan Provinsi Sumut yang sudah membentuk TTIS.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk percepatan pembentukan TTIS di Sumut. Sebelumnya, sudah dikeluarkan surat dari PLT Kadis Kominfo Sumut Nomor 000.6.1/146/DKI/IV/2025, tanggal 29 April perihal Koordinasi Pembentukan TTIS kabupaten/kota di Sumut.
Diskominfo Sumut juga telah mengundang asistensi untuk percepatan pembentukan TTIS pada 15 Juli 2025, menindaklanjuti dan mensosialisasikan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang percepatan pembentukan TTIS pada Pemda, hingga melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan TTIS kabupaten/kota melalui asistensi dan koordinasi secara intens melalui narahubung di daerah masing-masing.
“Saya optimis percepatan pembentukan TTIS dapat tercapai sesuai target agar dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap layanan publik digital di Sumut,” ujarnya.
Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI Budi Eko P mengatakan, percepatan pembentukan TTIS ini harus dilakukan segera, karena faktanya infrastruktur digital pemerintah telah mendapatkan serangan peretasan maupun pencurian data seperti yang pernah terjadi di BPJS, KPU, Dukcapil dan lainnya.
“Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42% dari 552 Pemerintah Daerah yang memiliki TTIS, makanya di sini kita melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Komdigi, agar masing-masing Pemda dapat segera membentuk TTIS ini,” kata Eko.