Daerah

Sergai Genjot Kolaborasi Lintas Sektor Demi Eliminasi TBC 2030

×

Sergai Genjot Kolaborasi Lintas Sektor Demi Eliminasi TBC 2030

Sebarkan artikel ini

SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung target nasional eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030.

Hal ini ditegaskan Bupati Sergai H. Darma Wijaya saat menghadiri rapat pemeriksaan kinerja pendahuluan penuntasan TBC Tahun Anggaran 2024–2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Selasa (2/9/2025).

Rapat yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai itu juga diikuti secara virtual oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Paula Henry Simatupang.

“Indonesia berada di urutan kedua negara dengan beban TBC tertinggi di dunia setelah India.

Pemerintah pusat menargetkan penurunan insidensi TBC menjadi 65 per 100 ribu penduduk pada 2030. Daerah memiliki peran penting untuk mencapai target ini,” ujar Darma Wijaya.

Ia memaparkan, estimasi kasus TBC di Sergai pada 2024 mencapai 2.592 kasus dan pada 2025 diperkirakan 2.587 kasus.

Dari jumlah tersebut, kasus yang ternotifikasi pada 2024 sebanyak 1.350, sementara pada 2025 sebanyak 764 kasus. Tingkat keberhasilan pengobatan tahun 2024 tercatat 70,55 persen.

“Angka ini masih perlu kita tingkatkan. Karena itu, sinergi antara fasilitas kesehatan, pemerintah daerah.

Dan pihak swasta mutlak diperlukan untuk memperluas penemuan kasus, memperbaiki sistem pengobatan, dan memperkuat pelaporan,” tegasnya.

Bang Wiwik, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa upaya penanggulangan TBC memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021.

Pemkab Sergai juga telah menindaklanjuti dengan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (SK Bupati Nomor 387/18.12/2024) serta menetapkan Perbup Nomor 47 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC.

“Saya minta seluruh perangkat daerah menjalankan perannya secara maksimal dan menyosialisasikan kebijakan ini hingga ke tingkat desa.

Partisipasi masyarakat juga sangat penting, sebab penanggulangan TBC tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini bertujuan memahami objek pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *