Daerah

Sergai Kejar Pelayanan Prima 2026, Darma Wijaya Dorong Evaluasi Menyeluruh

×

Sergai Kejar Pelayanan Prima 2026, Darma Wijaya Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) semakin serius memperkuat kualitas pelayanan publik menjelang penilaian tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Sergai, Darma Wijaya, dalam kegiatan fasilitasi pelayanan publik yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Rabu (1/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa prestasi yang telah diraih selama ini harus menjadi pemicu untuk terus melakukan pembenahan, bukan justru membuat jajaran pemerintah berpuas diri.

Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024, Pemkab Sergai berhasil meraih nilai 97,08 dengan kategori A (kualitas tertinggi), sekaligus menjadi yang terbaik di Sumatera Utara.

Capaian tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang mencatat nilai 93,73.

“Prestasi ini patut disyukuri, namun yang terpenting adalah bagaimana kita mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Darma Wijaya.

Tak hanya itu, pada tahun 2025, kinerja Pemkab Sergai kembali mendapat pengakuan melalui penilaian Kementerian PANRB dengan indeks pelayanan publik 4,58 kategori A atau pelayanan prima.

Menghadapi penilaian tahun 2026, seluruh perangkat daerah diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, mengidentifikasi kekurangan, serta menyiapkan langkah perbaikan konkret.

Bupati juga menegaskan pentingnya kemandirian dalam proses penilaian dan konsistensi dalam peningkatan kualitas layanan.

“Kita harus tangguh menghadapi perubahan dan berkelanjutan dalam memperbaiki pelayanan,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya pada instansi pelayanan strategis.

Menurut Bupati, pakta integritas tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk menjunjung tinggi integritas, menolak praktik korupsi, serta menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *