MEDAN – METROSERGAI.com – Sinergitas antara TNI dan Polri dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara kembali mendapat apresiasi.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Bambang Tertianto.
Menerima penghargaan dari Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) di Markas Pomdam I/BB, Jalan Sena No. 17, Kota Medan, pada Senin (24/2/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja sama yang erat antara Polda Sumut dan Pomdam I/BB dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Dedikasi Tinggi dalam Pemberantasan Narkoba
Dalam sambutannya, Wakil Komandan Puspomad (Wadanpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Mengungkapkan bahwa keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus narkoba tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara Polda Sumut dan Pomdam I/BB.
“Penghargaan ini kami berikan secara khusus sebagai bentuk apresiasi atas sinergi luar biasa dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
Kerja sama yang telah terjalin ini terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kasus dan menangkap para pelaku kejahatan narkotika,” ujar Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Ia menambahkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi bangsa.
Oleh karena itu, langkah-langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba terus digencarkan melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri.
Bukan Penghargaan Biasa
Selain Kombes Pol Bambang Tertianto, penghargaan serupa juga diberikan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Derta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Ketiganya dinilai memiliki peran penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel TNI-Polri untuk terus meningkatkan koordinasi dalam memberantas narkoba.
Sinergitas yang sudah terjalin dengan baik ini harus tetap dijaga dan ditingkatkan,” lanjut Mayjen Eka Wijaya Permana.