Prestasi dalam Operasi Gabungan
Penghargaan ini juga didasarkan pada keberhasilan operasi gabungan antara Polrestabes Medan dan Pomdam I/BB yang berlangsung pada Januari 2025.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 76 tersangka kasus narkoba berhasil diringkus dalam kurun waktu 1-22 Januari.
Operasi yang melibatkan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan personel Pomdam I/BB ini berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi.
Keberhasilan ini menegaskan bahwa sinergitas antara TNI dan Polri mampu memberikan dampak besar dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menjaga disiplin dan memerangi peredaran narkoba.
Bahkan, dalam rapat koordinasi antara Bidang Propam Polda Sumut dan POM TNI pada Mei 2024.
Kapolda menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi jajaran Polda Sumut dan Pomdam I/BB dalam memperkuat kerja sama dalam pemberantasan narkoba.
Kolaborasi antara kedua institusi ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana sinergitas antar-lembaga mampu menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutup Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.
Apresiasi dari Puspomad ini membuktikan bahwa kerja sama antara TNI dan Polri dalam menumpas kejahatan narkotika semakin kuat dan terus berlanjut demi menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara.(Mitra Penmas Sumut)