Polhukam

Sopir Angkot Viral Dipanggil Polisi, Polres Sergai Bergerak Cepat Lakukan Pembinaan

×

Sopir Angkot Viral Dipanggil Polisi, Polres Sergai Bergerak Cepat Lakukan Pembinaan

Sebarkan artikel ini

METROSERGAI.com – Respons cepat ditunjukkan Polres Serdang Bedagai terhadap video viral yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila seorang sopir angkutan kota di wilayah Sergai.

Seorang sopir angkot bernama James Damanik (35) diamankan polisi untuk dilakukan klarifikasi dan pembinaan, Kamis (15/1/2026).

Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah sebuah video diunggah ke media sosial Facebook.

Dalam rekaman itu, pelaku diduga mempertontonkan alat kelaminnya saat mengemudikan angkot merek SP jurusan Sergai–Tebing Tinggi.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Simpang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH, MH, menjelaskan bahwa korban bernama Ifah Safriah (23) saat itu merupakan penumpang angkot yang dikemudikan pelaku.

“Korban duduk di samping pelaku. Saat melintas di wilayah Sei Bamban, pelaku mengeluarkan dan mengelus alat kelaminnya secara berulang di hadapan korban.

Korban kemudian merekam kejadian tersebut secara diam-diam hingga angkot berhenti setelah ada penumpang lain naik di Desa Suka Damai,” jelas AKP Binrod.

Menindaklanjuti video viral tersebut, personel Sat Reskrim Polres Sergai berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Kota Tebing Tinggi sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.

Polisi selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap korban dan pelaku serta membuat pernyataan tertulis.

Meski membenarkan kejadian tersebut, korban memilih tidak menempuh jalur hukum dan hanya berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Atas permintaan korban, kami tidak memproses laporan pidana. Namun, terhadap pelaku tetap dilakukan pembinaan intensif agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, korban Ifah Safriah menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan sigap yang dilakukan Polres Sergai.

Ia mengaku merasa terlindungi dengan adanya tindakan dari pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *