Daerah

Sosialisasikan Rencana Perubahan Tarif Air, Perumda Tirtanadi Turunkan Harga untuk MBR

×

Sosialisasikan Rencana Perubahan Tarif Air, Perumda Tirtanadi Turunkan Harga untuk MBR

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Poppy Hutagalung menghadiri Sosialiasi Penyesuaian Tarif Air Perumda Tirtanadi di Aula Kantor Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja, Selasa (30/12/2025). (Diskominfo Sumut)

Sementara Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Salman Alfarisi Sihotang mengungkapkan, penyesuaian tarif air ini merupakan program Pemprov Sumut yang dituangkan dalam program Perumda Tirtanadi sebagai program sosial ke masyarakat, terutama membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu dengan kategori rumah sangat sederhana sesuai ketentuan Permendagri Nomor 71 tahun 2020.

“Untuk membantu dan memudahkan masyarakat tersebut kami dalam setahun ini bersama tim ahli telah melakukan kajian dalam memutuskan perubahan tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif sebelumnya,” ujar Salman.

Dampak dari perubahan tarif ini, menurut Salman, tidak hanya berlaku kepada masyarakat berpenghasilan rendah, tapi juga pada tarif seluruh pelanggan, baik sosial, rumah tangga, niaga, dan industri, yang dikelompokkan dalam kelompok baru sesuai Permendagri dengan perubahan tarif lebih rendah pada kelompok kategori 1 dan 2.

“Pada prinsipnya penurunan ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan juga masyarakat Sumut umumnya,” ungkapnya.

Penyesuaian tarif yang berlaku mulai pemakaian Februari 2026 ini didasari blok-blok tarif dasar pelanggan. Yakni Kelompok 1 merupakan MBR dan sosial yang dikenakan tarif rendah atau subsidi.

Kemudian pelanggan kelompok 2 merupakan rumah tangga, dikenakan tarif lebih tinggi dari tarif rendah. Kemudian kelompok 3 yang memanfaatkan air minum untuk mendukung kegiatan perekonomian, membayar dengan tarif minimum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, Dewan Pengawas, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sekda Kota Medan, camat dan lurah se-Kota Medan, elemen mahasiswa, LSM, dan perwakilan tokoh masyarakat dari 21 kecamatan se-Kota Medan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *