METROSERGAI.COM, Medan– Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dalam mengendalikan inflasi menunjukkan hasil positif. Melalui penerapan strategi 4K dan kolaborasi lintas instansi, inflasi Sumut berhasil ditekan dari 5,32% pada September 2025 (year on year/yoy) menjadi 3,96% pada November 2025, sekaligus memperkuat stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Strategi 4K tersebut meliputi Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif. Upaya ini dinilai mampu meredam gejolak harga komoditas pangan strategis di tengah meningkatnya permintaan.
Pengamat Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo menilai langkah yang dilakukan Pemprov Sumut sudah berada di jalur yang tepat. Penurunan inflasi menunjukkan efektivitas kebijakan yang dijalankan, meski kewaspadaan tetap diperlukan, terutama menjelang hari besar keagamaan.
“Upaya ini terbilang efektif, terbukti inflasinya mulai turun. Namun, pemerintah tetap harus waspada terhadap potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan,” ujar Wahyu, Rabu (31/12/2025).
Ia menekankan pentingnya menjaga ketersediaan pasokan, khususnya komoditas cabai merah yang kerap menjadi pemicu inflasi. Menurutnya, Pemprov Sumut perlu memastikan pasokan cabai merah tetap mencukupi kebutuhan masyarakat di dalam daerah.
“Cabai merah dari Sumut juga dipasarkan ke luar provinsi seperti Riau dan Aceh. Pemerintah dapat membuat kawasan khusus pertanaman cabai merah untuk memenuhi pasar luar provinsi, sehingga pasokan di dalam Sumut tidak terganggu,” jelasnya.
Meski demikian, Wahyu menilai langkah cepat Pemprov Sumut melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengadaan cabai merah dari luar provinsi, seperti Jawa Timur, merupakan strategi yang tepat. Kebijakan tersebut dinilai efektif menekan inflasi yang sempat mencapai 5,32 persen, mengingat kenaikan harga cabai merah saat itu hampir terjadi di seluruh daerah.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, mengatakan Pemprov Sumut telah merumuskan kebijakan pengendalian inflasi jangka menengah yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/839/KPTS/2025 tentang Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sumut Periode 2025–2027.












