LANGKAT I METROSERGAI.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, berakhir cepat.
Polsek Bahorok Polres Langkat berhasil meringkus pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Pelaku berinisial E (24), warga setempat, tak berkutik saat diamankan polisi di kawasan Simpang Empat Bahorok pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H., mengungkapkan, pihaknya menerima laporan pencurian dari warga pada Rabu (1/10/2025).
Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan jejak pelaku yang mencoba menawarkan handphone hasil curian.
“Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti,” jelas Kapolsek.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita 1 unit HP Vivo Y21A, 1 unit HP Vivo Y03T, serta uang tunai Rp1.100.000 yang diakui pelaku sebagai sisa hasil kejahatan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi kepada jajarannya atas kecepatan dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini.
“Respon cepat anggota adalah wujud nyata kesigapan Polri. Kami akan terus hadir menjaga rasa aman di tengah masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan, serta segera melapor bila menemukan hal mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
Aksi cepat Polsek Bahorok ini kembali membuktikan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, humanis, dan tegas bagi masyarakat Kabupaten Langkat.(mps)