MEDAN I METROSERGAI.com – Dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya, Polsek Delitua terus menggencarkan kegiatan patroli preventif secara rutin di berbagai titik rawan.
Langkah ini menjadi komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kanit Samapta Polsek Delitua, AKP Resfindra, dalam program Dialog Halo Polisi di RRI Medan, Rabu (5/11/2025).
“Setiap hari kami melaksanakan patroli dengan melibatkan tiga regu personel menggunakan kendaraan roda empat.
Tujuannya untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Resfindra.
Ia menjelaskan, selain patroli rutin, pihaknya juga melaksanakan patroli dialogis, yaitu patroli yang disertai interaksi langsung dengan masyarakat.
Melalui pendekatan ini, polisi dapat menerima informasi lebih cepat sekaligus mempererat kemitraan dengan warga.
Kegiatan patroli tersebut, lanjut Resfindra, merupakan implementasi dari tugas pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun rute patroli Polsek Delitua meliputi sejumlah lokasi strategis dan rawan kejahatan, seperti Underpass Titi Kuning Jalan A.H. Nasution, Lapangan Karya Wisata.
Persimpangan Jalan Karya Sejati, Fly Over Simpang Pos, hingga Jalan Ngumban Surbakti, Medan.
Dalam kesempatan itu, AKP Resfindra juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami imbau agar para pengendara menambah sistem pengamanan, seperti kunci ganda atau gembok, saat memarkir kendaraan.
Rumus kejahatan itu ada niat dan kesempatan jadi hilangkan kesempatannya dengan meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Polsek Delitua juga menyediakan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.
Layanan ini memudahkan warga untuk melaporkan gangguan kamtibmas, dan petugas piket Samapta akan segera turun ke lokasi begitu laporan diterima.












