LANGKAT I METROSERGAI.com – Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night Lounge & Bar yang berlokasi di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasemen, Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Resmi disegel tim gabungan pada Selasa malam, 25 November 2025.
Penutupan ini dilakukan setelah tempat tersebut kembali beroperasi tanpa izin dan diduga menjadi lokasi praktik peredaran narkoba.
Operasi besar ini dipimpin Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan Helmi Nasution, dengan kekuatan lebih dari 300 personel.
Unsur yang terlibat meliputi TNI – Polri, Satpol PP Provinsi serta Kabupaten, Dinas Perizinan, Pemprov Sumut, dan Binda Sumut.
Saat tim gabungan tiba di lokasi, kondisi THM tampak sepi tanpa aktivitas hiburan maupun pengunjung. Meski demikian, penyegelan tetap dilakukan.
Blue Night diketahui pernah ditindak saat masih bernama New Blue Star, namun pihak pengelola kembali membangun dan mengoperasikannya tanpa mengurus izin keramaian maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Surat penertiban selanjutnya diserahkan kepada Kepala Desa untuk diteruskan kepada pihak manajemen.
Dalam apel konsolidasi usai penindakan, Wakapolres menegaskan bahwa operasi dilakukan secara humanis dan seluruh personel diminta tetap mematuhi SOP.
Penutupan Blue Night menjadi langkah tegas aparat untuk menjaga situasi kamtibmas dan mencegah berkembangnya jaringan peredaran narkoba di wilayah Langkat.
Diduga kuat, pihak pengelola telah mengetahui rencana operasi sehingga lokasi sudah dikosongkan sebelum petugas tiba.(mps)












