Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan penyidik masih terus menelusuri jaringan lain.
“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Padang Lawas.
Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya AHSH, Satresnarkoba Polres Palas menunjukkan komitmen kuat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Padang Lawas.(mps)












