Sebelumnya, insiden pembacokan terhadap dua pegawai Kejari Deli Serdang terjadi di sebuah ladang di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu siang, 24 Mei 2025. Kedua korban adalah JWS (53), jaksa pada bidang Pidana Umum, dan AH (25), seorang ASN di Kejari Deli Serdang.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, dua saksi yang berada di lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban tiba di ladang milik pribadi mereka untuk memanen sawit. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Honda Vario dan membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam jenis parang, lalu langsung menyerang korban.
Korban ditemukan bersimbah darah oleh dua saksi lainnya, Safari dan Mean Purba, yang kemudian segera membawa mereka ke RSUD Lubuk Pakam. Akibat luka serius, keduanya dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk perawatan lanjutan.
Motif pembacokan mulai terungkap setelah Kepot mengakui perbuatannya. Ia mengaku sakit hati terhadap Jaksa JWS.
“Kepot merasa sakit hati soal masalah pribadi. Ini yang kemudian memicu amarah pelaku hingga nekat melakukan pembacokan,” ungkap sumber dari kepolisian.
Kajati Sumut, Idianto SH MH, yang didampingi sejumlah pejabat terkait, telah menjenguk kedua korban di rumah sakit dan menegaskan bahwa pelaku harus segera diproses secara hukum. Kajati juga menyampaikan bahwa tim dokter akan terus memantau perkembangan kondisi korban secara intensif. (dts/PM)