Polhukam

Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Senjata Api Ilegal di Sibolangit

×

Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Senjata Api Ilegal di Sibolangit

Sebarkan artikel ini

Pesan Tegas dari Jaksa Agung: Tidak Ada Tempat Aman Bagi Buronan

Jaksa Agung RI memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan dan tim gabungan TNI atas keberhasilan penangkapan ini.

Ia menegaskan bahwa pengejaran terhadap para buronan hukum adalah bagian dari komitmen institusi untuk menegakkan supremasi hukum secara tegas dan menyeluruh.

“Tidak ada tempat aman bagi buronan di negeri ini,” tegas Jaksa Agung.

Ia juga mengimbau kepada semua yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Republik Indonesia untuk segera menyerahkan diri, dan menghadapi proses hukum dengan tanggung jawab.

“Penegakan hukum harus dijalankan secara konsisten agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Setiap pelanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Sinergi TNI dan Kejaksaan: Model Penegakan Hukum Efektif

Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan militer dalam menjalankan tugas negara.

Kolaborasi antara Kejaksaan Agung, Kodam I/Bukit Barisan, dan Batalyon Raider bukan hanya mempercepat proses penangkapan, tapi juga menjadi simbol bahwa aparat negara solid dan siap menghadapi tantangan hukum yang kompleks.

Dengan penangkapan ini, Kejaksaan Agung kembali menegaskan komitmennya untuk membersihkan daftar buronan dan memastikan bahwa setiap vonis hukum tidak menjadi sekadar dokumen, tapi benar-benar dilaksanakan hingga tuntas.(kk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *