Sei Rampah – METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Langkah ini ditunjukkan lewat partisipasi aktif dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Yang digelar secara virtual oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (14/4/2025).
Momentum ini menjadi titik awal dari proses audit yang sangat penting dalam perjalanan akuntabilitas pemerintahan.
Kegiatan virtual yang dilaksanakan serentak se-Sumatera Utara ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Sergai tidak hanya menjalankan kewajiban administratif.
Namun juga menjadikan audit sebagai bagian integral dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang sehat.
Dari Ruang Kerja Bupati di Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Bupati H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan.
Tampak serius mengikuti rangkaian kegiatan yang juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir.
Kaharuddin, MM, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Tidak ketinggalan, hadir pula tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang akan melakukan proses audit selama beberapa hari ke depan.
Usai kegiatan, Bupati Darma Wijaya memberikan arahan tegas kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Sergai.
Ia menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam menyediakan data yang dibutuhkan menjadi kunci kelancaran proses pemeriksaan.
“Kita minta seluruh OPD benar-benar serius dalam menyikapi audit ini.
Permintaan data dari BPK harus segera ditindaklanjuti tanpa penundaan.
Keterlambatan atau kelalaian sekecil apapun bisa berdampak besar terhadap hasil pemeriksaan,” ujar Bupati dengan nada penuh penekanan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan keuangan bukan hanya sekadar formalitas atau pelaporan tahunan.
Melainkan representasi dari tanggung jawab moral dan administratif pemerintah daerah terhadap publik.