TEBINGTINGGI I METROSERGAI.com – Upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat setengah kilogram berhasil digagalkan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara.
Operasi tersebut berlangsung di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu (4/2/2026) sore.
Dalam operasi yang dilakukan secara senyap itu, petugas mengamankan tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, masing-masing berinisial FR (40), JH (51), dan RY (40).
Dari hasil penindakan, polisi menyita satu tas sandang berwarna hitam berisi lima paket plastik bening transparan yang masing-masing berisi 100 gram sabu, dengan total berat mencapai 500 gram.
Selain narkotika, turut diamankan tiga unit telepon genggam serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dengan nomor polisi BK 1296 HE yang digunakan para pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman sabu dari wilayah Tanjung Balai menuju daerah lain.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menerapkan metode pembelian terselubung (undercover buy).
Petugas memesan sabu sebanyak 500 gram dengan nilai transaksi Rp160 juta. Kesepakatan pun terjadi, dan lokasi pertemuan ditentukan di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Saat transaksi berlangsung dan salah satu pelaku memperlihatkan barang bukti di dalam tas, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya tanpa perlawanan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, JH dan RY mengaku sabu tersebut rencananya akan dijual seharga Rp160 juta, lalu disetorkan kepada seseorang bernama Fadli Ramadhan senilai Rp130 juta.
Dari transaksi tersebut, mereka mengincar keuntungan Rp30 juta yang akan dibagi bersama seorang pria berinisial UCOK, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, FR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya, yang disebut sebagai suruhan dari pria berinisial DS (dalam penyelidikan).












