Polhukam

Viral Isu Judi di Tiga Titik di Sergai Ternyata Bohong Belaka, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

×

Viral Isu Judi di Tiga Titik di Sergai Ternyata Bohong Belaka, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Sebarkan artikel ini

SERGAI – METROSERGAI.com – Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya video amatir yang menampilkan dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di sejumlah titik di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Isu ini menyebar cepat dan memantik kekhawatiran publik, apalagi video tersebut dibumbui klaim-klaim bahwa praktik ilegal itu berlangsung terang-terangan.

Namun setelah ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh jajaran Polres Serdang Bedagai, fakta yang terkuak justru sangat bertolak belakang.

Tempat-tempat yang dituding sebagai lokasi perjudian itu ternyata kosong dan tidak menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan.

Polisi pun menyebut isu ini sebagai hoaks yang menyesatkan.

Awal Mula Isu Muncul: Video Lama Dijadikan Senjata Provokasi

Segalanya bermula pada Kamis, 3 April 2025, ketika sebuah video amatir viral di media sosial.

Video itu menampilkan aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai praktik judi tembak ikan di Simpang 3, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban.

Menanggapi kabar tersebut, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH bergerak cepat.

Ia segera memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Donny P. Simatupang, SH, MH, beserta Tim Opsnal untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Setibanya di lokasi, hasil yang ditemukan sungguh di luar dugaan.

Alih-alih menemukan meja tembak ikan dan keramaian perjudian, yang mereka dapati hanyalah bangunan kosong tanpa aktivitas.

Tidak ada satu pun bukti yang mendukung isi video yang sempat menggegerkan itu.

“Setelah kita cek langsung, nihil.

Tidak ada aktivitas perjudian.

Bahkan warga sekitar menyatakan tempat itu sudah lama tidak digunakan,” terang AKP Donny.

Rentetan Laporan Hoaks Lainnya: Bertubi-tubi Tapi Tak Terbukti

Tak sampai di situ, dua hari kemudian, Sabtu, 5 April 2025, isu serupa kembali beredar.

Kali ini, video baru menyebut adanya praktik judi tembak ikan di belakang lapangan futsal Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah.

Pihak Polres Sergai kembali turun ke lapangan.

Tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Firdaus diterjunkan untuk memastikan kebenaran laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *