Pemberdayaan masyarakat dan profesionalisasi aparatur desa, katanya, adalah kunci dalam menciptakan pelayanan yang optimal dan berbasis kebutuhan riil.
Acara penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh Sekda Sergai Suwanto Nasution, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Drs. Zulfikar, Kepala Bappedalitbang Rusmiani Purba, Kadis PMD Drs. Fajar Simbolon, serta jajaran FISIP UMA.(mcs)