Menurutnya, inisiatif tersebut menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah bukan hanya tentang kebersihan, tapi juga mencerminkan tingkat peradaban dan kesadaran lingkungan kita.
Pemerintah daerah siap mendukung agar regulasi ini bisa diimplementasikan secara optimal,” ujar Adlin.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., MM.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kaharuddin, MM, Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, M.SP.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Akmal, AP, M.Si, serta para kepala dan perwakilan OPD terkait.(mcs)