“Hitam tidak memenuhi syarat, tentu akan kita tindak, perusahaan ini dengan sengaja mencemari lingkungan, sedangkan untuk kategori merah sudah melakukan pengelolaan, tetapi belum memenuhi syarat akan terus dievaluasi,” kata Yuliani Siregar.
Hadir pada penyerahan anugerah ini antara lain Kepala Daerah se-Sumut, Pimpinan BUMN, BUMD dan instansi vertikal Sumut. Hadir juga OPD terkait Pemkab/Pemko serta OPD Pemprov Sumut.***