Sementara itu, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman yang turut hadir dalam rapat kerja tersebut menambahkan, setiap Pelayanan Publik harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.
“Masyarakat hanya butuh kepastian terhadap pelayanan yang kita berikan sehingga mereka merasa puas,”tambahnya.***












