Daerah

Pemkab Sergai Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Wabup Adlin Tambunan Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi KI Sumut

×

Pemkab Sergai Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Wabup Adlin Tambunan Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi KI Sumut

Sebarkan artikel ini

SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan, ST, M.SP.

Saat menerima kunjungan jajaran Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara di Ruang Audiensi Wabup, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (23/10/2025).

Dalam kunjungan yang merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tersebut.

Wabup Adlin didampingi Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, serta Plt Kadis Kominfo Ir. Kamaluddin, M.MA.

Jajaran KI Sumut yang hadir di antaranya Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra AS, M.Si, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Muhammad Safii Sitorus, SH, dan Ketua Divisi Kelembagaan Dr. Cut Alma Nuraflah, MA.

Adlin Tambunan: Sergai Siap Tindaklanjuti Rekomendasi KI Sumut

Dalam sambutannya, Wabup Adlin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan KI Sumut terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sergai.

Ia menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari KI Sumut.

Terutama terkait pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa, sekolah, dan puskesmas.

“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Langkah ini merupakan upaya strategis Pemkab Sergai untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi, sekaligus meminimalkan potensi sengketa informasi di masa mendatang,” ujar Wabup Adlin.

KI Sumut Dorong Pembentukan PPID Desa, Sekolah, dan Puskesmas

Wakil Ketua KI Sumut Eddy Syahputra menjelaskan, visitasi ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh KI Sumut terhadap badan publik di daerah.

Menurutnya, pembentukan PPID hingga ke tingkat desa menjadi kunci utama untuk memperkuat budaya transparansi di lingkungan pemerintahan.

“Kami berharap PPID di seluruh desa di Sergai dapat segera terbentuk. Kami juga mengimbau agar sekolah-sekolah dan puskesmas ikut membentuk layanan informasi publik melalui PPID,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *