KARO I METROSERGAI.com – Laporan masyarakat terkait dugaan sarang narkoba di Gang Jamu, Kabanjahe, berujung penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karo.
Delapan orang diamankan dalam operasi yang berlangsung Jumat (11/9/2026) siang tersebut.
Lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan berada di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Tempat itu diduga kerap dijadikan lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan delapan orang yang berada di tempat tersebut.
Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan serta tes urine guna mengetahui indikasi penggunaan zat narkotika.
Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruhnya positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu.
Namun, hasil tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan belum secara otomatis membuktikan keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika.
Temukan Lima Bong dan Puluhan Plastik Klip
Selain mengamankan delapan orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi penggerebekan.
Barang-barang tersebut terdiri dari lima buah bong, dua buah mancis yang terpasang jarum, serta 35 plastik klip kosong.
Seluruh temuan diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Usai operasi, kedelapan orang beserta barang-barang yang ditemukan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo.
Mereka menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan guna mendalami dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H.












