LANGKAT I METROSERGAI.com – Misteri kematian TS (55), warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, akhirnya mulai terungkap.
Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus dilakukan personel Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kematian korban.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat kejadian, korban berada di kawasan perladangan di Dusun IV Lau Mulgap.
Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengarah kepada dua orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.
Keduanya masing-masing berinisial JM (55) dan SK (30), yang sama-sama merupakan warga Desa Garunggang.
JM diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan aksi.
Ia lebih dahulu diamankan polisi pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
JM ditangkap di depan RS Indra, Pasar II, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Sehari berselang, tepatnya Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, polisi kembali melakukan penangkapan.
Kali ini petugas mengamankan SK yang diduga berperan sebagai eksekutor.
SK diamankan di Lingkungan V Bela Rakyat, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Berawal dari Persoalan Buah Sawit
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga aksi tersebut dilatarbelakangi persoalan pencurian buah kelapa sawit.
Kedua terduga pelaku disebut merasa sakit hati karena korban diduga beberapa kali mengambil buah kelapa sawit yang seharusnya dijaga secara bersama.
Persoalan tersebut diduga kemudian berkembang menjadi konflik hingga muncul rencana untuk menghabisi korban.
Kedua terduga pelaku diduga telah menunggu korban di kawasan perladangan.
Ketika korban melintas, serangan kemudian dilakukan menggunakan senjata tajam dan senapan angin.












